iPhone “Ex-Inter”: Harga Lebih Murah, Tapi Amankah untuk Dibeli?

iPhone adalah salah satu smartphone yang dari segi kualitas adalah yang terbaik di pasaran. Smartphone yang dirilis oleh Apple ini pada 2020 lalu berhasil menembus 1 miliar pengguna di seluruh dunia (Above Avalon, 2020).

Disebabkan banyaknya minat pasar, sekaligus memang produk ini memiliki target pasar yang berbeda dengan Android, alhasil di pasaran banyak sekali produk-produk yang ditawarkan. Mulai dari harga yang murahnya nggak masuk akal, hingga memang barang resmi yang dipasarkan oleh importir resminya.

Salah satu unit iPhone yang banyak kita jumpai di marketplace adalah iPhone dengan embel-embel “ex-inter”. Mari kita bahas.

Apa itu iPhone “Ex-Inter”?

Gampangnya, iPhone “Ex-Inter” adalah unit iPhone bekas dari luar negeri yang kemudian dijual kembali ke beberapa negara. Biasanya, unit ini berasal dari Singapura, Jepang, bahkan Amerika.

Kemudian, pada website Shukan Bunshun (2018), menjelaskan juga apa itu iPhone ex-inter. iPhone ex-inter ini merupakan unit yang sebelumnya bekerjasama dengan provider tertentu yang sistem kontraknya locked provider. Artinya, dalam waktu kontrak tersebut pengguna unit iPhone terkait tidak bisa menggunakan provider lainnya.

Namun, di sisi lain pengguna tersebut bakal dapetin privillege, yakni dengan harga yang jauh lebih murah. Setelah kontrak habis, pengguna juga harus memutuskan untuk mengembalikan unitnya atau upgrade dengan penawaran baru yang provider sediakan.

Kenapa Harga iPhone “Ex-Inter” Lebih Murah?

iPhone ex-inter memiliki harga yang lebih murah dikarenakan dukungan garansi yang sama sekali tidak ada. Secara kasarnya, iPhone ini menjadi unit smartphone batangan yang sudah sama sekali tidak ada jaminan garansi dari Apple. Satu.

Kemudian, karena biasanya importir membeli dalam jumlah banyak, maka pastinya akan mendapatkan harga yang lebih murah.

Selain itu, kalau kita lihat kenapa harga resmi iPhone di Indonesia itu lebih mahal adalah masalah pajak yang harus dibayar.

Bisa kita bandingkan, unit iPhone 13 Pro Max 256GB di Amerika Serikat itu dibanderol dengan harga 1.199 USD atau setara Rp 17.229.929 (rate per 19 Januari 2022), sedangkan harga resminya di Indonesia dibanderol Rp 22.999.000. Mantap, bukan?

Kekurangan iPhone “Ex-Inter”

Namanya juga punya harga yang miring, yah. Jadinya pasti ada kekurangan. Berikut adalah kekurangan jika kita memilih untuk menggunakan iPhone ex-inter.

Garansi yang kurang jelas

Dikarenakan bukan barang resmi yang dikeluarkan oleh Apple, soal garansi resmi pasti tidak ada. Palingan, di beberapa penjual memberikan garansi toko yang sifatnya periodik. Setelah itu mereka tidak memberikan garansi kembali. Ada beberapa toko, tapi jarang banget. Oh, ya, saya pernah mengulas soal tips membeli iPhone bekas yang bisa kawan-kawan baca.

Baca juga: Tips Membeli iPhone Bekas/Second, Pastikan Original

IMEI tidak aman

Salah satu masalah yang harus siap-siap diterima oleh pengguna iPhone ex-inter adalah IMEI yang bakal diblokir. Hal ini disebabkan iPhone tersebut tidak terdaftar di situs Kemenperin. Kalau pun mau mengurus IMEI ini juga bakal susah karena belinya di Indonesia, dan tidak ada faktur resmi dari penjual dari luar negeri.

Orisinalitas hardware dipertanyakan

Biasanya orang-orang mengecek orisinalitas hardware yang ada pada iPhone-nya menggunakan software 3utools. Namun sekarang ternyata banyak yang sudah mengakali hal tersebut sehingga jika dicek ya bisa kedeteksinya orisinal padahal tidak.

Hardware yang tidak orisinal pastinya akan memberikan pengalaman penggunaan yang cenderung lebih pendek umurnya, apalagi jikalau hardware yang digunakan itu kurang berkualitas.

Penjualan kembali cenderung susah

Saya pernah memiliki sebuah iPhone ex-inter. Alasan belinya ya karena harga yang lebih murah. Namun ketika memutuskan untuk menjual smartphone tersebut benar-benar susah banget. Harus ekstra sabar.

Juga, harganya turun jauh banget. Untuk anak kos seperti saya ini ya sayang banget, wkwk. Harus siap pula ketika unitnya kena blokir IMEI-nya.

iPhone Ex-Inter aman untuk dibeli?

Secara penggunaan, harusnya tidak ada yang berbeda secara signifikan. Saya pernah 6 bulanan menggunakan iPhone ex-inter dan fine-fine saja secara fungsi. Tidak ada masalah.

Namun ya harga yang harus dibayar memang setimpal. Saya nggak dapat garansi yang pasti, IMEI sewaktu-waktu bisa diblokir, dan saya sendiri apes mendapatkan unit yang sudah tidak orisinal lagi hardware-nya, sebelum akhirnya saya memutuskan menjualnya.

Jawabannya adalah aman, namun harus siap menanggung konsekuensi yang sudah pasti, namun entah kapan akan menimpa.

Kalau menurut saya pribadi, mendingan sih nyari unit iPhone yang bekas namun bergaransi resmi, Biasanya berembel-embel “ex-Ibox”. Bahkan banyak juga yang menjual yang garansi resminya masih jalan. FYI, iBox itu distributor iPhone resmi yang ada di Indonesia. Jika garansi aman, hati pun tenang, secara harga iPhone juga gila-gilaan bagi kaum mendang-mending.

Bagikan:

Halo! Saya Dedi Styawan. Saya tech-content creator dan juga seorang penikmat teknologi. Saya sangat antusias dengan teknologi terutama gadget!

Tinggalkan komentar